Guru SD Bayar Zakat

Guru SD Bayar Zakat

\"RiswoKalangan guru di Kepahiang khususnya guru Sekolah Dasar (SD) rutin membayar zakat penghasilan pada setiap bulannya. Dimana pembayaran zakat ini sendiri dilakukan pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kepahiang. Kadis Dikpora Kepahiang Mansori SH MH melalui Kabid Dikmen Riswo SPd kepada BE menyampaikan jika mengenai pembayaran zakat penghasilan ini sudah merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh kalangan guru SD di Kepahiang saat ini. Apalagi para guru SD memang setiap bulannya selalu mengambil gaji pada Dinas Dikpora kepahiang. \"Setiap bulan memang para guru khususnya guru SD di Kepahiang membayar zakat penghasilanya kepada petugas di Dikpora, dimana guru SD memang mengambil gaji di dinas sehingga sekalian mengambil gaji para guru ini membayar zakat,\" ujar Riswo. Dikatakannya, para guru ini membayar pajak dengan jumlah bervariasi dimana dengan jumlah kisaran antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. Menurutnya sejauh ini kalangan guru cukup senang bisa menunaikan kewajibannya dengan membayar zakat penghasilan pada setiap bulannya. \"Kita memang ada sediakan petugas untuk memungut zakat dari para guru ini dan sejauh ini juga guru antusias dalam membayar zakat ini,\" jelasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: